Melalui website resminya, Kemenkeu telah merilis daftar izin terbaru Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ada di Indonesia.
Sih Wiryadi dan Rekan menjadi salah satu KJPP yang mengantongi izin Kemenkeu dan berada dalam daftar tersebut.
Untuk melihat daftar izin Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) selengkapnya, anda bisa kunjungi website resmi Kemenkeu di bawah ini:
http://www.pppk.kemenkeu.go.id/Publikasi/GetPdfFile?fileName=KJPP.pdf
*Data update per 15 Mei 2024