sih_wiryadi@yahoo.com / kjppsihwiryadi@gmail.com
(0271) 717910, 723110
Senin-Jumat 09.00-16.00
Wisma Penilai Lt. 1-5, Jl. Ki Mangun Sarkoro No. 55, Solo

Berita ARTIKEL

Kapan Profesi Penilai Aset Mulai Dikenal di Indonesia? Bagaimana Prospeknya?

Jumat 22 Juni 2018

Apa yang dimaksud dengan profesi penilai aset?

Penilai aset adalah sebuah profesi yang bidang pekerjaan utamanya adalah melakukan penilaian terhadap objek berupa aset pemerintah maupun perusahaan swasta.

Kapan profesi ini mulai dikenal di Indonesia?

Menurut Hamid Yusuf, Ketua Umum Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), profesi penilai aset mulai dikenal di Indonesia sejak tahun 70-an. Waktu itu, profesi ini banyak dimanfaatkan untuk kepentingan investasi dalam negeri.
 
Perusahaan yang pertama kali menggunakan jasa penilai aset berasal dari perusahaan asal Filipina yang berkedudukan di Indonesia. Sejak saat itulah profesi ini mulai populer di kalangan pebisnis maupun pemerintahan. Bahkan, tak sedikit perusahaan swasta Indonesia yang juga tertarik memakai jasa penilai aset untuk menilai perusahaannya.
 
Bagaimana prospek dari profesi penilai aset?
 
Penilai aset sebenarnya sangat dibutuhkan oleh berbagai kalangan. Sebab kini pemerintah telah mewajibkan perusahaan maupun badan usaha milik pemerintah untuk membuat laporan penilaian aset yang sah lewat penilai bersertifikat.
 
Hal ini bertujuan agar perusahaan mampu memberikan data yang tepat bagi klien agar dapat menciptakan kebijakan dan keputusan yang tepat. Selain itu, data tersebut juga dapat digunakan sebagai bukti, jika sewaktu-waktu petugas pajak atau badan pemeriksa keuangan melakukan pengecekan terhadap laporan keuangan perusahaan.
 
Berapa bayaran yang didapatkan oleh penilai aset?
 
Profesi penilai aset memang tidak memiliki standar upah tertentu, karena nilai upah akan tergantung dari besar atau kecilnya proyek yang diberikan. Bisa puluhan juta, bahkan hingga milyaran rupiah!
 
Agar dapat menjadi orang yang sukses di dunia penilaian aset, tentunya ada pelatihan khusus yang dapat anda ikuti. Berbagai workshop mengenai bidang profesi ini sudah cukup banyak di berbagai daerah. Hanya berbekalkan ijazah sarjana dan juga sertifikat sebagai penilai, anda pun siap memulai badan usaha sendiri. Berminat?